Kepribadian Ikatan Pelajar Muhammadiyah
PENGERTIAN DAN FUNGSI
KEPRIBADIAN IPM
Kepribadian IPM adalah
rumusan yang menggambarkan hakikat IPM, serta apa yang menjadi dasar dan
pedoman amal perjuangan IPM, serta karakter gerakan yang dimilikinya.
Kepribadian IPM ini berfungsi sebagai pedoman dan pegangan bagi gerak IPM
menuju cita-cita terwujudnya pelajar yang ilmu, berakhlak mulia, dan terampil.
MUATAN KEPRIBADIAN IPM
1. Definisi Ikatan Pelajar Muhammadiyah
IPM adalah gerakan Islam amar makruf
nahi munkar di kalangan pelajar yang ditujukan kepada dua bidang, pertama perorangan
dan kedua masyarakat. Dakwah pada bidang pertama terbagi kepada dua
golongan:
a. Kepada yang telah Islam bersifat
pembaharuan (tajdid) berdasarkan pada nilai-nilai ajaran Islam.
b. Kepada yang belum Islam, bersifat seruan
dan ajakan untuk mengikuti nilai-nilai ajaran Islam.
Adapun dakwah amar makruf nahi munkar
kedua ialah kepada masyarakat, bersifat perbaikan, bimbingan, dan peringatan.
Kesemuanya itu dilaksanakan bersama dengan bermusyawarah atas dasar takwa dan
mengharap keridhaan Allah semata. Dengan ini diharapkan dapat membentuk pelajar
muslim yang berkahlak mulia, berilmu, dan terampil sehingga terwujud masyarakat
Islam yang sebenar-benarnya di kalangan pelajar.
2. Sejarah Ikatan Pelajar Muhammadiyah
Ikatan Pelajar Muhammadiyah lahir pada
tanggal 05 Shafar 1381 H bertepatan dengan tanggal 18 Juli 1961. Dalam
perjalannya, IPM mengalami tantangan baik di internal maupun di eksternal.
Tantangan paling berat adalah berhadapan dengan rezim yang berkuasa pada saat
itu, Orde Baru, yang meminta IPM harus berasaskan pancasila dalam setiap gerak
perjuangannya. Perjalan itu akhirnya berujung pada tahun 1992, pemerintah
“mendesak” IPM harus berganti nama. Kebijakan pemerintah yang hanya mengijinkan
OSIS sebagai satu-satunya organisasi kepelajaran di tingkat nasional membuat
IPM yang notabene adalah organisasi pelajar berusaha keras untuk mempertahankan
eksistensinya. Maka diadakanlah Tim Eksistensi IPM untuk melakukan kajian yang
mendalam tentang permasalahan tersebut. Tim Eksistensi melihat persoalan dari
dua segi. Pertama, masalah itu adalah tekanan luar biasa dari pemerintah untuk
mengganti kata “pelajar” sehingga hal ini menyangkut hidup dan matinya IPM.
Kedua, dikaitkan dengan perkembangan IPM baik secara vertikal maupun
horizontal. adalah realitas empirik yang mendorong keinginan untuk memperluas
obyek garapan dakwah IPM. Akhirnya diputuskanlah perubahan nama lkatan Pelajar
Muhammadiyah menjadi lkatan Remaja Muhammadiyah. Keputusan nama oleh PP IRM ini
tertuang dalam SK PP IPM yang selanjutnya disahkan oleh PP Muhammadiyah tanggal
18 November 1992 M.
Perubahan IPM berubah nama menjadi IRM yang ditetapkan dengan Surat
Keputusan Pimpinan Pusat Ikatan Remaja Muhammadiyah No. VI/PP.IRM/1992
tertanggal 24 Rabiul Akhir 1413 H, bertepatan dengan tanggal 22 Oktober 1992
dan disahkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Surat Keputusan No.
53/SK/IV.13/1.b/1992 tertanggal 22 Jumadil awal 1413 H bertepatan dengan
tanggal 18 Nopember 1992.
Pada perkembangan selanjutnya, setelah
runtuhnya rezim Orde Baru dengan mundurnya Soeharto sebagai presiden RI kedua,
gejolak untuk mengembalikan nama dari IRM menjadi IPM kembali hidup pada
Muktamar XII di Jakarta tahun 2000. Pada setiap permusyawaratan muktamar
sekanjutnya pun, dialektika pengembalian nama terus bergulir seperti ”bola
liar” tanpa titik terang. Barulah titik terang itu sedikit demi sedikit muncul
pada Muktamar XV IRM di Medan tahun 2006. Pada Muktamar kali ini dibentuk ”Tim
Eksistensi IRM” guna mengkaji basis massa IRM yang nantinya akan berakibat pada
kemungkinan perubahan nama.
Di tengah-tengah periode ini pula, PP
Muhammadiyah mendukung adanya keputusan perubahan nama itu dengan mengeluarkan
SK nomenklatur tentang perubahan nama dari Ikatan Remaja Muhammadiyah menjadi
Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
Keputusan perubahan nama tertuang dalam Surat Keputusan PP Muhammadiyah
No. 60/KEP/I.0/B/2007 tanggal 07 Jumadal Awwal 1428 H bertepatan dengan
tertanggal 24 Mei 2007 M. SK ini merupakan dasar hukum perubahan nama IRM
menjadi IPM. Walaupun demikian masih banyak perdebatan tentang perubahan ini di
struktur IRM sampai tingkat bawah. Akhirnya untuk menengahi hal tersebut secara
de facto IRM berubah menjadi IPM pada tanggal 28 Oktober 2008 M pada
saat Muktamar XVI IRM di Solo.
3. Dasar dan
Amal Perjuangan IPM
Dalam perjuangan melaksanakan usahanya
menuju terwujudnya pelajar muslim yang
berkahlak mulia, berilmu, dan terampil sesuai dengan Al-Qur’an dan
As-Sunnah, maka IPM mendasarkan segala aspek dan amal perjuangannya atas
prinsip-prinsip berikut ini:
a. IPM adalah gerakan Islam, dakwah amar
makruf nahi munkar di kalangan pelajar.
b. IPM berperan aktif sebagai kader
persyarikatan, umat, dan bangsa dalam menunjang pembangunan manusia seutuhnya
menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
c. IPM sebagai gerakan pelajar yang
membangun nalar keilmuan dan respon terhadap perkembangan zaman
d. IPM merupakan organisasi otonom
Muhammadiyah yaitu sebuah organisasi yang diberi keleluasaan dalam mengelola
rumah tangganya sendiri tanpa campur tangan dan intervensi.
e. IPM adalah organisasi independen yaitu
organisasi mandiri yang berada dalam bingkai kebebasan dan kemerdekaan untuk
menentukan sikap dalam berpihak hanya kepada kebenaran.
f.
IPM sebagai gerakan advokasi pelajar.
4. Penjabaran Dasar dan Amal Perjuangan IPM
a. IPM Sebagai Gerakan Dakwah di Kalangan
Pelajar
IPM memandang
bahwa Islam adalah satu-satunya jalan yang menyelamatkan kehidupan manusia di
dunia dan di akhirat. Ajaran Islam bersifat universal dan jika dihayati, dan
diaktualisasikan dengan tepat, ajaran itu membawa daya ubah yang luar biasa
dalam sejarah peradaban manusia. Akan tetapi untuk menuju ke arah itu banyak
instumentasi yang harus dipenuhi dan diadakan, diantaranya adalah media dakwah.
Dakwah Islam berfungsi sebagai mediator antara nilai-nilai ajaran Islam dengan
realitas kehidupan umat Islam yang dalam banyak kesempatan terlalu jauh
kesenjangannya, artinya umat Islam banyak yang belum tersentuh atau terpanggil
oleh nilai luhur ajaran agamanya. Pada konteks ini dakwah sangat penting dan
menentukan dalam kehidupan beragama, dengan kata lain tanpa dakwah, Islam tidak
akan berarti dan bermakna dalam realitas kehidupan.
IPM menegaskan
dirinya sebagai gerakan dakwah Islam untuk ambil bagian dalam proses reformasi
atau pembaharuan umat. Dakwah Islam IPM adalah dakwah amar makruf nahi munkar
yang dipahami sebagai proses; Pertama, pembebasan manusia (liberasi)
dari perilaku negatif dan kebiasaan buruk. dan kedua, pelibatan manusia
(emansipasi dan transformasi) secara aktif dalam pembangunan kehidupan yang
positif pada segala aspek.
Secara
institusional, IPM adalah media para kadernya untuk berdakwah. Sehingga dakwah
IPM adalah dakwah yang memiliki; Pertama, subyek yaitu kader-kader
organisasi yang terdiri dari para pelajar muslim yang concern dan
memiliki komitmen perjuangan. Dan kedua, yaitu obyek, yakni sasaran
dakwah IPM yang terdiri atas komunitas pelajar dengan pribadi-pribadi pelajar
sebagai sasaran pokok.
Dalam dakwah
IPM, landasan utamanya adalah semangat tauhid. Semangat tauhid artinya bahwa
misi perjuangan dakwah IPM adalah menegakkan nilai-nilai Islam seperti yang
telah difirmankan oleh Allah SWT.
b. IPM Sebagai Gerakan Kader di Kalangan
Pelajar
IPM adalah
lembaga kaderisasi yang salah satu fungsinya adalah melakukan proses penyiapan
kader-kader untuk terlibat dalam aktifitas kemanusiaan dan kemasyarakatan yang
lebih luas dari lingkup IPM. Dan satu pertimbangan yang tidak bisa dipungkiri
bahwa IPM merupakan organisasi otonom Muhammadiyah dan berfungsi menjaga proses
kaderisasi di Muhammadiyah. ltu artinya IPM sebagai lembaga kaderisasi
Muhammadiyah. Fungsi pertama dan fungsi kedua IPM sebagai gerakan kader yang
tersebut tadi secara sistematik dapat diurai sebagai berikut:
1. Fungsi Kader Persyarikatan
IPM merupakan organisasi kader bagi
Muhammadiyah maka IPM berfungsi sebagai lembaga kaderisasi yang out-putnya
adalah kader-kader persyarikatan baik sebagai pimpinan maupun pemegang amal
usaha di masa yang akan datang. Untuk itu dalam melakukan fungsi tersebut yang
perlu diperhatikan dalam proses kaderisasinya adalah:
a. Corak pengkaderan IPM adalah “Paradigma
Kritis Transformatif”, yaitu kaderisasi
yang menekankan pada aspek penanaman ideologi yang berbasis pada ilmu dan
akhlak.
b. Pengembangan Paradigma kritis tersebut
bermuara kepada lahirnya trilogi pembaharuan IPM (jihad, ijtihad, dan
mujahadah) yaitu etos kerja, etos intelektual dan etos spiritual.
2. Fungsi Kader Umat dan Bangsa
Komitmen IPM terhadap proses
transformasi masyarakat, bangsa dan negara terwujud dari sumbangan IPM berupa
kader-kader yang siap melakukan artikulasi konstruktif dalam rangka pembaharuan
dan pembangunan masyarakat, bangsa dan negara. Untuk itu maka:
a. Corak rekruitmen kader IPM harus terbuka
(inklusif) terhadap berbagai latar belakang dan potensi pelajar.
b. Dikembangkan pengkaderan-pengkaderan
altenatif untuk mengakomodir pluralitas kader dan mengalokasikan kader tersebut
pada posisi-posisi yang meluas.
c. IPM Sebagai Gerakan Keilmuan di Kalangan
Pelajar
Salah satu
karakter pokok IPM untuk menegaskan eksistensinya adalah karakter keilmuan.
Corak keilmuan IPM tidak lepas dari kristalisasi prinsip kritis transformatif
yang menjadi patron bagi pelajar muhammadiyah dalam menaggapi realitas secara
ilmiah. Karakter keilmuan tersebut memiliki ciri pemikiran secara dialektis,
yakni, ilmu-iman-amal, iman-amal ilmu, amal-ilmu-iman yang dipahami
sebagai kesatuan integral yang tidak dapat dipisahkan dan harus dimiliki oleh
setiap kader. Sehingga, gerakan keilmuan IPM tidak terjebak pada diskursus
keilmuan yang dibangun atas dasar nalar instrumental, serba-bebas, serba-boleh
(anarkisme), maupun perspektif keilmuan yang terpisah jauh dari nilai-nilai
ilahiyah/ketuhanan.
Poinnya,
karakter keilmuan IPM mengharuskan kadernya untuk memiliki sifat-sifat ilmu,
yaitu: kritis (Q.S. Al Isra: 36), terbuka menerima kebenaran dari manapun
datangnya (Q.S. Az-Zumar: 18), serta senantiasa menggunakan daya nalar (Q.S.
Yunus: 10). Sifat kritis dan penggunaan daya nalar tersebut pada akhirnya akan
melahirkan kreatifitas pada diri seorang kader.
Pokok pikiran
tersebut sekaligus sebagai dasar keilmuan IPM yang mencakup rumusan berikut:
1. Pandangan keilmuan IPM memandang
pengetahuan sebagai kesatuan hidup yang hanya dapat tercapai dengan sikap krtis
dan terbuka dengan menggunakan akal sehat.
2. Pandangan keilmuan IPM mendasarkan akal
sebagai kebutuhan dasar hidup manusia.
3. Pandangan keilmuan IPM memandang logika
sebagai pendidikan tertinggi bagi akal manusia yang hanya akan dicapai jika
manusia menyerah kepada petunjuk Allah.
d. IPM Sebagai Organisasi Otonom
Muhammadiyah di Kalangan Pelajar
Eksistensi IPM
sebagai gerakan dakwah dan kader adalah untuk mendukung gerakan dakwah
Muhammadiyah. Dengan kata lain IPM menjadi bagian dalam dakwah Muhammadiyah
dengan ruang lingkup yang lebih terbatas, dalam hal ini IPM concern pada
pelajar. Sebagai perpanjangan tangan Muhammadiyah dilingkungan pelajar,
prinsip-prinsip gerakan IPM harus sama dengan prinsip-prinsip gerakan
Muhammadiyah, yaitu menegakkan dan menjunjung tinggi agama lslam demi
terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Pada sisi yang
lain IPM adalah sebuah organisasi yang otonom artinya terpisah secara
kelembagaan dengan Muhammadiyah. Sebagai organisasi otonom, IPM memiliki hak
dan kewajiban untuk mengelola rumah tangganya sendiri dalam binaan Muhammadiyah.
Untuk
memadukan antara realitas primordial IPM yaitu sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari dakwah Muhammadiyah dan IPM sebagai organisasi otonom
Muhammadiyah, maka dapat rumuskan pemahaman sebagai berikut:
1. IPM selama menjadi organisasi otonom
Muhammadiyah berkewajiban untuk menjalankan misi dakwah Muhammadiyah dikalangan
pelajar dan. remaja
2. Sifat otonom IPM atas Muhammadiyah dapat
dipahami sebagai sifat kemandirian dalam bersikap, bertindak, dan mengambil
kebijakan selama hal-hal tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip
dasar ikatan dan persyarikatan.
e. IPM Sebagai Organisasi Independen di
Kalangan Pelajar
Manusia
dilahirkan di muka bumi ini dengan membawa sifat dasar merdeka/bebas.
Kemerdekaan atau kebebasan manusia tersebut merupakan modal untuk mencapai
kemuliaan dan derajat tertinggi sebagai manusia. Kemerdekaan/kebebasan berarti
manusia terbebas dari faktor-faktor dan pengaruh-pengaruh di luar dirinya yang
menyebabkan dia tidak leluasa untuk menentukan keberpihakannya kepada sesuatu
yang diyakininya sebagai kebenaran. Sehingga dapat dinyatakan bahwa sifat
kemandirian IPM berada dalam frame kebebasan dan kemerdekaan untuk menentukan
sikap dalam berpihak hanya kepada kebenaran.
Kemandirian
IPM secara organisatoris berimplikasi kepada sikap percaya diri untuk bebas
melakukan kebijakan dan aktifitas apa saja yang dapat menghantarkan kepada
cita-cita dan tujuan perjuangan. Dengan mempertimbangkan pandangan tersebut
maka:
1. IPM bukan organisasi yang menjadi
bawahan organisasi manapun
2. IPM bebas melakukan interaksi dan kerja
sama dengan organisasi, lembaga, instansi
dan institusi manapun dengan sebuah komitmen yaitu
kerjasama dan interaksi yang saling membangun dan menguntungkan. Dan IPM
menolak tegas komitmen
yang bertujuan merusak prinsip-prinsip dasar Ikatan dan
membawa IPM kepada aliansi yang bersifat
organisatoris yang permanen
sehingga dapat mengikat
gerakan IPM secara kelembagaan.
3. Interaksi dan kerjasama organisatoris
yang di bangun IPM dengan organisasi, lembaga, institusi dan instasi manapun
tidak mengurangi kritisisme IPM, karena watak perjuangan IPM berkaitan dengan
pola-pola hubungan eksternal adalah kritis, konstruktif, dan korektif.
f. IPM Sebagai Gerakan Advokasi Pelajar.
IPM sebagai salahsatu gerakan
pelajar juga ikut memperjuangkan nilai – nilai keadilan termasuk juga
didalamnya adalah hak dan kewajiban pelajar dilingkungannya. Pelajar selama ini
masih selalu saja dianggap sebagai objek dari lingkungannya. IPM akan
memperjuangkan dan membela gerakan equal access (kesamaan/ keadilan akses) baik secara vertikal (sesama pelajar) atau
horizontal (pelajar dengan pihak – pihak lainnnya). Dengan demikian maka IPM
memiliki tugas sebagai berikut :
1.
Menghilangkan
hegemoni pemerintah terhadap pelajar
2.
Mendorong
otonomi pelajar untuk demokrasi
3.
Pelajar
dapat berperan dalam kegiatan sosial di lingkungannya
4.
Kader
IPM dapat posisi strategis di Muh dan Pemerintah
5.
Menjadikan
kader IPM peduli lingkungan, menjaga dan melindungi alam
6. Menguasai media yang ada untuk berpihak
kepada pelajar