Rabu, 15 Agustus 2012

Ideologi IPM

Kali ini saya coba dech berbagi tentang pengertian dasar banget tentang organisasi saya, bisa dipahami dan ini bisa menjadi luar biasa low boleh lah law ilmunya itu diambil, selamat membaca ya.!!

 Kepribadian Ikatan Pelajar Muhammadiyah

PENGERTIAN DAN FUNGSI KEPRIBADIAN IPM
Kepribadian IPM adalah rumusan yang menggambarkan hakikat IPM, serta apa yang menjadi dasar dan pedoman amal perjuangan IPM, serta karakter gerakan yang dimilikinya. Kepribadian IPM ini berfungsi sebagai pedoman dan pegangan bagi gerak IPM menuju cita-cita terwujudnya pelajar yang ilmu, berakhlak mulia, dan terampil.
MUATAN KEPRIBADIAN IPM
1.      Definisi Ikatan Pelajar Muhammadiyah
IPM adalah gerakan Islam amar makruf nahi munkar di kalangan pelajar yang ditujukan kepada dua bidang, pertama perorangan dan kedua masyarakat. Dakwah pada bidang pertama terbagi kepada dua golongan:
a.       Kepada yang telah Islam bersifat pembaharuan (tajdid) berdasarkan pada nilai-nilai ajaran Islam.
b.      Kepada yang belum Islam, bersifat seruan dan ajakan untuk mengikuti nilai-nilai ajaran Islam.
Adapun dakwah amar makruf nahi munkar kedua ialah kepada masyarakat, bersifat perbaikan, bimbingan, dan peringatan. Kesemuanya itu dilaksanakan bersama dengan bermusyawarah atas dasar takwa dan mengharap keridhaan Allah semata. Dengan ini diharapkan dapat membentuk pelajar muslim yang berkahlak mulia, berilmu, dan terampil sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya di kalangan pelajar.
2.      Sejarah Ikatan Pelajar Muhammadiyah
Ikatan Pelajar Muhammadiyah lahir pada tanggal 05 Shafar 1381 H bertepatan dengan tanggal 18 Juli 1961. Dalam perjalannya, IPM mengalami tantangan baik di internal maupun di eksternal. Tantangan paling berat adalah berhadapan dengan rezim yang berkuasa pada saat itu, Orde Baru, yang meminta IPM harus berasaskan pancasila dalam setiap gerak perjuangannya. Perjalan itu akhirnya berujung pada tahun 1992, pemerintah “mendesak” IPM harus berganti nama. Kebijakan pemerintah yang hanya mengijinkan OSIS sebagai satu-satunya organisasi kepelajaran di tingkat nasional membuat IPM yang notabene adalah organisasi pelajar berusaha keras untuk mempertahankan eksistensinya. Maka diadakanlah Tim Eksistensi IPM untuk melakukan kajian yang mendalam tentang permasalahan tersebut. Tim Eksistensi melihat persoalan dari dua segi. Pertama, masalah itu adalah tekanan luar biasa dari pemerintah untuk mengganti kata “pelajar” sehingga hal ini menyangkut hidup dan matinya IPM. Kedua, dikaitkan dengan perkembangan IPM baik secara vertikal maupun horizontal. adalah realitas empirik yang mendorong keinginan untuk memperluas obyek garapan dakwah IPM. Akhirnya diputuskanlah perubahan nama lkatan Pelajar Muhammadiyah menjadi lkatan Remaja Muhammadiyah. Keputusan nama oleh PP IRM ini tertuang dalam SK PP IPM yang selanjutnya disahkan oleh PP Muhammadiyah tanggal 18 November 1992 M.
Perubahan IPM berubah nama menjadi IRM yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Pimpinan Pusat Ikatan Remaja Muhammadiyah No. VI/PP.IRM/1992 tertanggal 24 Rabiul Akhir 1413 H, bertepatan dengan tanggal 22 Oktober 1992 dan disahkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Surat Keputusan No. 53/SK/IV.13/1.b/1992 tertanggal 22 Jumadil awal 1413 H bertepatan dengan tanggal 18 Nopember 1992.
Pada perkembangan selanjutnya, setelah runtuhnya rezim Orde Baru dengan mundurnya Soeharto sebagai presiden RI kedua, gejolak untuk mengembalikan nama dari IRM menjadi IPM kembali hidup pada Muktamar XII di Jakarta tahun 2000. Pada setiap permusyawaratan muktamar sekanjutnya pun, dialektika pengembalian nama terus bergulir seperti ”bola liar” tanpa titik terang. Barulah titik terang itu sedikit demi sedikit muncul pada Muktamar XV IRM di Medan tahun 2006. Pada Muktamar kali ini dibentuk ”Tim Eksistensi IRM” guna mengkaji basis massa IRM yang nantinya akan berakibat pada kemungkinan perubahan nama.
Di tengah-tengah periode ini pula, PP Muhammadiyah mendukung adanya keputusan perubahan nama itu dengan mengeluarkan SK nomenklatur tentang perubahan nama dari Ikatan Remaja Muhammadiyah menjadi Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
Keputusan perubahan nama tertuang dalam Surat Keputusan PP Muhammadiyah No. 60/KEP/I.0/B/2007 tanggal 07 Jumadal Awwal 1428 H bertepatan dengan tertanggal 24 Mei 2007 M. SK ini merupakan dasar hukum perubahan nama IRM menjadi IPM. Walaupun demikian masih banyak perdebatan tentang perubahan ini di struktur IRM sampai tingkat bawah. Akhirnya untuk menengahi hal tersebut secara de facto IRM berubah menjadi IPM pada tanggal 28 Oktober 2008 M pada saat Muktamar XVI IRM di Solo.
3.      Dasar dan Amal Perjuangan IPM
Dalam perjuangan melaksanakan usahanya menuju terwujudnya pelajar muslim yang  berkahlak mulia, berilmu, dan terampil sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka IPM mendasarkan segala aspek dan amal perjuangannya atas prinsip-prinsip berikut ini:
a.       IPM adalah gerakan Islam, dakwah amar makruf nahi munkar di kalangan pelajar.
b.      IPM berperan aktif sebagai kader persyarikatan, umat, dan bangsa dalam menunjang pembangunan manusia seutuhnya menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
c.       IPM sebagai gerakan pelajar yang membangun nalar keilmuan dan respon terhadap perkembangan zaman
d.      IPM merupakan organisasi otonom Muhammadiyah yaitu sebuah organisasi yang diberi keleluasaan dalam mengelola rumah tangganya sendiri tanpa campur tangan dan intervensi.
e.       IPM adalah organisasi independen yaitu organisasi mandiri yang berada dalam bingkai kebebasan dan kemerdekaan untuk menentukan sikap dalam berpihak hanya kepada kebenaran.
f.       IPM sebagai gerakan advokasi pelajar.
4.      Penjabaran Dasar dan Amal Perjuangan IPM
a.      IPM Sebagai Gerakan Dakwah di Kalangan Pelajar
IPM memandang bahwa Islam adalah satu-satunya jalan yang menyelamatkan kehidupan manusia di dunia dan di akhirat. Ajaran Islam bersifat universal dan jika dihayati, dan diaktualisasikan dengan tepat, ajaran itu membawa daya ubah yang luar biasa dalam sejarah peradaban manusia. Akan tetapi untuk menuju ke arah itu banyak instumentasi yang harus dipenuhi dan diadakan, diantaranya adalah media dakwah. Dakwah Islam berfungsi sebagai mediator antara nilai-nilai ajaran Islam dengan realitas kehidupan umat Islam yang dalam banyak kesempatan terlalu jauh kesenjangannya, artinya umat Islam banyak yang belum tersentuh atau terpanggil oleh nilai luhur ajaran agamanya. Pada konteks ini dakwah sangat penting dan menentukan dalam kehidupan beragama, dengan kata lain tanpa dakwah, Islam tidak akan berarti dan bermakna dalam realitas kehidupan.
IPM menegaskan dirinya sebagai gerakan dakwah Islam untuk ambil bagian dalam proses reformasi atau pembaharuan umat. Dakwah Islam IPM adalah dakwah amar makruf nahi munkar yang dipahami sebagai proses; Pertama, pembebasan manusia (liberasi) dari perilaku negatif dan kebiasaan buruk. dan kedua, pelibatan manusia (emansipasi dan transformasi) secara aktif dalam pembangunan kehidupan yang positif pada segala aspek.
Secara institusional, IPM adalah media para kadernya untuk berdakwah. Sehingga dakwah IPM adalah dakwah yang memiliki; Pertama, subyek yaitu kader-kader organisasi yang terdiri dari para pelajar muslim yang concern dan memiliki komitmen perjuangan. Dan kedua, yaitu obyek, yakni sasaran dakwah IPM yang terdiri atas komunitas pelajar dengan pribadi-pribadi pelajar sebagai sasaran pokok.
Dalam dakwah IPM, landasan utamanya adalah semangat tauhid. Semangat tauhid artinya bahwa misi perjuangan dakwah IPM adalah menegakkan nilai-nilai Islam seperti yang telah difirmankan oleh Allah SWT.
b.      IPM Sebagai Gerakan Kader di Kalangan Pelajar
IPM adalah lembaga kaderisasi yang salah satu fungsinya adalah melakukan proses penyiapan kader-kader untuk terlibat dalam aktifitas kemanusiaan dan kemasyarakatan yang lebih luas dari lingkup IPM. Dan satu pertimbangan yang tidak bisa dipungkiri bahwa IPM merupakan organisasi otonom Muhammadiyah dan berfungsi menjaga proses kaderisasi di Muhammadiyah. ltu artinya IPM sebagai lembaga kaderisasi Muhammadiyah. Fungsi pertama dan fungsi kedua IPM sebagai gerakan kader yang tersebut tadi secara sistematik dapat diurai sebagai berikut:
1.      Fungsi Kader Persyarikatan
IPM merupakan organisasi kader bagi Muhammadiyah maka IPM berfungsi sebagai lembaga kaderisasi yang out-putnya adalah kader-kader persyarikatan baik sebagai pimpinan maupun pemegang amal usaha di masa yang akan datang. Untuk itu dalam melakukan fungsi tersebut yang perlu diperhatikan dalam proses kaderisasinya adalah:
a.       Corak pengkaderan IPM adalah “Paradigma Kritis Transformatif”, yaitu  kaderisasi yang menekankan pada aspek penanaman ideologi yang berbasis pada ilmu dan akhlak.
b.      Pengembangan Paradigma kritis tersebut bermuara kepada lahirnya trilogi pembaharuan IPM (jihad, ijtihad, dan mujahadah) yaitu etos kerja, etos intelektual dan etos spiritual.
2.      Fungsi Kader Umat dan Bangsa
Komitmen IPM terhadap proses transformasi masyarakat, bangsa dan negara terwujud dari sumbangan IPM berupa kader-kader yang siap melakukan artikulasi konstruktif dalam rangka pembaharuan dan pembangunan masyarakat, bangsa dan negara. Untuk itu maka:
a.       Corak rekruitmen kader IPM harus terbuka (inklusif) terhadap berbagai latar belakang dan potensi pelajar.
b.      Dikembangkan pengkaderan-pengkaderan altenatif untuk mengakomodir pluralitas kader dan mengalokasikan kader tersebut pada posisi-posisi yang meluas.
c.       IPM Sebagai Gerakan Keilmuan di Kalangan Pelajar
Salah satu karakter pokok IPM untuk menegaskan eksistensinya adalah karakter keilmuan. Corak keilmuan IPM tidak lepas dari kristalisasi prinsip kritis transformatif yang menjadi patron bagi pelajar muhammadiyah dalam menaggapi realitas secara ilmiah. Karakter keilmuan tersebut memiliki ciri pemikiran secara dialektis, yakni, ilmu-iman-amal, iman-amal ilmu, amal-ilmu-iman yang dipahami sebagai kesatuan integral yang tidak dapat dipisahkan dan harus dimiliki oleh setiap kader. Sehingga, gerakan keilmuan IPM tidak terjebak pada diskursus keilmuan yang dibangun atas dasar nalar instrumental, serba-bebas, serba-boleh (anarkisme), maupun perspektif keilmuan yang terpisah jauh dari nilai-nilai ilahiyah/ketuhanan.
Poinnya, karakter keilmuan IPM mengharuskan kadernya untuk memiliki sifat-sifat ilmu, yaitu: kritis (Q.S. Al Isra: 36), terbuka menerima kebenaran dari manapun datangnya (Q.S. Az-Zumar: 18), serta senantiasa menggunakan daya nalar (Q.S. Yunus: 10). Sifat kritis dan penggunaan daya nalar tersebut pada akhirnya akan melahirkan kreatifitas pada diri seorang kader.
Pokok pikiran tersebut sekaligus sebagai dasar keilmuan IPM yang mencakup rumusan berikut:
1.      Pandangan keilmuan IPM memandang pengetahuan sebagai kesatuan hidup yang hanya dapat tercapai dengan sikap krtis dan terbuka dengan menggunakan akal sehat.
2.      Pandangan keilmuan IPM mendasarkan akal sebagai kebutuhan dasar hidup manusia.
3.      Pandangan keilmuan IPM memandang logika sebagai pendidikan tertinggi bagi akal manusia yang hanya akan dicapai jika manusia menyerah kepada petunjuk Allah.
d.      IPM Sebagai Organisasi Otonom Muhammadiyah di Kalangan Pelajar
Eksistensi IPM sebagai gerakan dakwah dan kader adalah untuk mendukung gerakan dakwah Muhammadiyah. Dengan kata lain IPM menjadi bagian dalam dakwah Muhammadiyah dengan ruang lingkup yang lebih terbatas, dalam hal ini IPM concern pada pelajar. Sebagai perpanjangan tangan Muhammadiyah dilingkungan pelajar, prinsip-prinsip gerakan IPM harus sama dengan prinsip-prinsip gerakan Muhammadiyah, yaitu menegakkan dan menjunjung tinggi agama lslam demi terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Pada sisi yang lain IPM adalah sebuah organisasi yang otonom artinya terpisah secara kelembagaan dengan Muhammadiyah. Sebagai organisasi otonom, IPM memiliki hak dan kewajiban untuk mengelola rumah tangganya sendiri dalam binaan Muhammadiyah.
Untuk memadukan antara realitas primordial IPM yaitu sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari dakwah Muhammadiyah dan IPM sebagai organisasi otonom Muhammadiyah, maka dapat rumuskan pemahaman sebagai berikut:
1.      IPM selama menjadi organisasi otonom Muhammadiyah berkewajiban untuk menjalankan misi dakwah Muhammadiyah dikalangan pelajar dan. remaja
2.      Sifat otonom IPM atas Muhammadiyah dapat dipahami sebagai sifat kemandirian dalam bersikap, bertindak, dan mengambil kebijakan selama hal-hal tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar ikatan dan persyarikatan.
e.       IPM Sebagai Organisasi Independen di Kalangan Pelajar
Manusia dilahirkan di muka bumi ini dengan membawa sifat dasar merdeka/bebas. Kemerdekaan atau kebebasan manusia tersebut merupakan modal untuk mencapai kemuliaan dan derajat tertinggi sebagai manusia. Kemerdekaan/kebebasan berarti manusia terbebas dari faktor-faktor dan pengaruh-pengaruh di luar dirinya yang menyebabkan dia tidak leluasa untuk menentukan keberpihakannya kepada sesuatu yang diyakininya sebagai kebenaran. Sehingga dapat dinyatakan bahwa sifat kemandirian IPM berada dalam frame kebebasan dan kemerdekaan untuk menentukan sikap dalam berpihak hanya kepada kebenaran.
Kemandirian IPM secara organisatoris berimplikasi kepada sikap percaya diri untuk bebas melakukan kebijakan dan aktifitas apa saja yang dapat menghantarkan kepada cita-cita dan tujuan perjuangan. Dengan mempertimbangkan pandangan tersebut maka:
1.      IPM bukan organisasi yang menjadi bawahan organisasi manapun
2.      IPM bebas melakukan interaksi dan kerja sama dengan organisasi,  lembaga,  instansi  dan  institusi  manapun dengan sebuah komitmen yaitu kerjasama dan interaksi yang saling membangun dan menguntungkan. Dan IPM menolak  tegas  komitmen  yang  bertujuan   merusak prinsip-prinsip dasar Ikatan dan membawa IPM kepada aliansi  yang  bersifat  organisatoris  yang permanen sehingga    dapat    mengikat    gerakan    IPM secara kelembagaan.
3.      Interaksi dan kerjasama organisatoris yang di bangun IPM dengan organisasi, lembaga, institusi dan instasi manapun tidak mengurangi kritisisme IPM, karena watak perjuangan IPM berkaitan dengan pola-pola hubungan eksternal adalah kritis, konstruktif, dan korektif.
f.       IPM Sebagai Gerakan Advokasi Pelajar.
IPM sebagai salahsatu gerakan pelajar juga ikut memperjuangkan nilai – nilai keadilan termasuk juga didalamnya adalah hak dan kewajiban pelajar dilingkungannya. Pelajar selama ini masih selalu saja dianggap sebagai objek dari lingkungannya. IPM akan memperjuangkan dan membela gerakan equal access (kesamaan/ keadilan akses) baik secara vertikal (sesama pelajar) atau horizontal (pelajar dengan pihak – pihak lainnnya). Dengan demikian maka IPM memiliki tugas sebagai berikut :
1.      Menghilangkan hegemoni pemerintah terhadap pelajar
2.      Mendorong otonomi pelajar untuk demokrasi
3.      Pelajar dapat berperan dalam kegiatan sosial di lingkungannya
4.      Kader IPM dapat posisi strategis di Muh dan Pemerintah
5.      Menjadikan kader IPM peduli lingkungan, menjaga dan melindungi alam
6.      Menguasai media yang ada untuk berpihak kepada pelajar